Sebanyak lima orang murid Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan mengalami keracunan setelah membeli jajanan permen semprot.
- Dampak Murid SD di Palembang Keracunan Permen Semprot, Dinkes Muara Enim Sidak Seluruh Jajanan di Sekolah
- Terdaftar di BPOM, Permen Semprot yang Diduga Racuni Murid SD di Palembang Ternyata Sudah Habis Masa Berlaku
- Murid SD Negeri 39 Keracunan, Disdik Palembang Sidak Kantin Sekolah
Baca Juga
Kelima murid yang mengalami keracunan itu pun kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bunda Palembang.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang AKP Andrian mengatakan, kejadian keracunan itu berlangsung di SD Negeri 39 Kamboja pada Senin (29/7) kemarin. Dari hasil keterangan orang tua murid, anak mereka mengalami muntah-muntah dan kejang setelah mengkonsumsi jajanan permen semprot yang dibeli dari lingkungan sekolah.
"Setelah kami datangi penjual permen sudah di introgasi di kantor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk statusnya belum kita tetapkan masih Lidik,"kata Andrian, Selasa (30/7).
Andrian menjelaskan, mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut termasuk untuk mengetahui isi kandungan dari permen yang dibeli oleh para murid SD.
Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maila, membenarkan kejadian yang menimpa lima orang anak didiknya.
"Kami kaget dan para guru menanyai mereka dan teman-temannya. Katanya mereka baru saja jajan permen semprot, itu yang menjualnya penjaga sekolah," ungkapnya.
Menurut dia, penjaga sekolah membeli permen semprot itu di pasar tapi tidak mengetahui kandungan permen tersebut.
- Bedah Strategi Pamungkas Menangkan Suara Rakyat, Relung Forum dan Forum Jurnalis Parlemen Gelar Diskusi Publik
- Gagal Kabur, Pelaku Jambret di Sako Babak Belur Dihajar Massa
- Otaki Pencurian Cek Nasabah Rp 99,5 Juta, Karyawan Bank BUMN Bersama ASN dan Honorer Damkar Ditangkap Jatanras Polda Sumsel