Jadi Korban Penganiayaan, Nenek Berusia 64 Tahun di Palembang Malah Dilaporkan ke Polisi

Madelo (kedua kanan) menjadi korban pemukulan hingga dilaporkan pelaku ke polisi, Kamis (4/5/2023) (Handout/Rmolsumsel.id)
Madelo (kedua kanan) menjadi korban pemukulan hingga dilaporkan pelaku ke polisi, Kamis (4/5/2023) (Handout/Rmolsumsel.id)

Madelo seorang nenek renta berusia 64 tahun yang tinggal di Jalan Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sangkal,Kecamatan Kalidoni Palembang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan oleh dua orang pemuda.


Kedua pelapor tersebut diketahui bernama Gunawan dan Iman. Mereka mengaku dianiaya oleh Madelo dengan menggunakan sapu saat membeli bensin eceran di tempat nenek tersebut. Padahal, dari hasil rekaman CCTV di lokasi, Madelo malah menjadi korban penganiayaan oleh dua pemuda itu hingga warungnya diacak-acak.

Kuasa Hukum Madelo, Nasril mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (3/5) kemarin dimana Gunawan dan Iman datang ke warung Madelo untuk membeli BBM eceran. Akan tetapi, antara korban dan pelaku terlibat adu mulut.

Akibatnya, kedua pemuda itu pun memukul Madelo yang telah berusia senja hingga tersungkur. Tak mau kalah, nenek ini pun balik menyerang dan memukul keduanya dengan menggunakan sapu.

"Setelah peristiwa tersebut, klien kita dilaporkan kedua pemuda itu dengan kasus penganiayaan. Kita penuhi panggilan penyidik. Dari rekaman kamera pengawas, klien kita yang menjadi korban pemukulan oleh dua pemuda tersebut,”kata Nasril, Kamis (4/5).

Nasril menambahkan, kedua pemuda tersebut sudah dilaporkan balik oleh pihaknya hingga keduanya ditetapkan tersangka oleh Polsek Kalidoni.

"Sudah ditetapkan tersangka, saat dilakukan penangkapan keduanya kabur," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Kalidoni untuk menyelesaikan perkara hukum tersebut

"Kita akan koordinasi dengan Polsek Kalidoni untuk mencari fakta sesuai dengan bukti yang ada," singkatnya.