Istri yang Ditikam Suami di Muratara Terancam Lumpuh 

Korban saat dilarikan ke Rumah Sakit' dengan kondisi pisau masih menancap di pinggang belakang.(Dokumentasi Polres Muratara)
Korban saat dilarikan ke Rumah Sakit' dengan kondisi pisau masih menancap di pinggang belakang.(Dokumentasi Polres Muratara)

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang wanita berinisial TD (26) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. 


TD mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam jenis pisau oleh suaminya, Rangga (33), yang menyebabkan pisau menancap di pinggang belakang korban dengan kedalaman sekitar 16 cm.  
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, menyampaikan bahwa luka tusukan tersebut berpotensi menyebabkan kelumpuhan.  

"Dari keterangan dokter, tusukan ini mengakibatkan tulang bagian belakang korban gompel, sehingga ada kemungkinan korban lumpuh. Namun, rekam medis tertulis masih menunggu," kata AKP Sopian, Selasa (24/12).  

Ia menambahkan, pisau yang menancap hingga mendekati gagangnya telah dioperasi. Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban dan pelaku di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Insiden berawal saat korban sedang memasak di dapur, sementara pelaku meminta uang. Korban menolak memberikan uang karena pelaku sering menghabiskan uang untuk berjudi online.  

Korban yang marah mengatakan,"Aku larai bae kalo roman ko, aku dak tan lagi"(Aku pergi saja kalau kamu seperti ini, saya sudah tidak tahan lagi). Mendengar itu, pelaku mengambil pisau dari lemari, dan setelah merasa kesal, langsung menusuk korban satu kali di bagian pinggang.  

Setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.  

Diketahui, pelaku Rangga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Saat ini, ia telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.