Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meinta Kapolda Sumsel diperiksa terkait sumbangan Rp2 Triliun yang belum cair.
- Polisi Siap Jemput Paksa Heryanty Anak Bungsu Akidy Tio
- Kapolda Sumsel Mengaku Salah, Minta Maaf Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
- Hotman Paris Sebut Polda Sumsel Tidak Bisa Jerat Heryanty Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Baca Juga
Ia juga mendorong Bareskrim Polri segera mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang selama sepekan ini membetot perhatian publik.
"Periksa juga Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (2/8).
Menurut Sugeng, pemeriksaan Kapolda Sumsel penting dilakukan karena jenderal bintang dua itu yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.
"Namun ternyata uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," kata Sugeng.
Sugeng menilai, peristiwa tersebut sudah membuat kegaduhan di Tanah Air dan mempermalukan institusi Polri.
Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo menonaktifkan Kapolda Sumsel.
"Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli," tegas Sugeng.
Kata Sugeng, seharusnya Kapolda Sumsel melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers.
Disamping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk Covid-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19.
"Soal proses pemeriksaan anak Akidi Tio oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," demikian Sugeng.
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas Diperiksa Polda Sumsel, Langsung Ditahan?
- Soroti Dualisme Kepemimpinan di Kampus Almamater Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, LLDIKTI Wilayah II Bakal Panggil Pihak yang Berseteru
- Garda Prabowo Sumsel Desak Polda Berantas Penambangan Batu Bara dan Pengeboran Minyak Ilegal