Ini Daftar Empat PAW Anggota DPR yang Baru Dilantik

Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022
Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022

DPR RI melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebanyak empat (4) orang dewan. PAW dilakukan sebelum memasuki agenda pertama Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini Selasa (14/6).


Mereka adalah Batra dari Fraksi Gerindra Dapil Sulawesi Tenggara menggantikan Khairul Saleh. Kemudian, Difriadi dari Fraksi Gerindra menggantikan Muhammad Nur.

Lalu, Riswantoni DK dari Fraksi Golkar Dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin. Terakhir, Rafindra Airlangga MS dari Fraksi Golkar Dapil Jabar 5 menggantikan Ichsan Firdaus.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tatib yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR,” ucap Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat.

Rapat Paripurna kalo ini ada beberap agenda antara lain akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin kemarin (13/6).

Sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh presiden.

Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan.

Usai disahkan dalam Rapat Paripurna, tiga nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu 2 nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik. Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Adapun, agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen. Perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni 2022.