Ingatkan Jangan Ada Geng di Muba Usai Serahkan SK Plt Bupati, Herman Deru: Tak Ada Kubu-Kubuan Ya!

Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan SK Plt Bupati Muba kepada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, di Griya Agung, Minggu malam (17/10). (Sidratul Muntaha/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan SK Plt Bupati Muba kepada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, di Griya Agung, Minggu malam (17/10). (Sidratul Muntaha/rmolsumsel.id)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan kepada seluruh jajaran di Pemkab Musi Banyuasin (Muba) untuk tidak berkelompok-kelompok setelah adanya penyerahan SK Plt Bupati Muba kepada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.


“Saya minta tidak ada geng, kelompok ini atau itu. Semua di bawah komando pak Beni. Jika ada yang tak bisa diselesaikan silakan berkonsultasi ke Pemprov. Saya minta garis lurus untuk jalankan tiga pokok yang saya amanatkan tadi, di lapangan bersama-sama,” tegas Herman Deru usai menyerahkan SK Plt Bupati Muba kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, di Griya Agung, Minggu malam (17/10).

HD mengungkapkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai tiang-tiang pokok pemerintahan juga harus ikut jadi penunjang jalannya roda pemerintahan di Muba.

“Kita harus mengakui, mana tugas yang sudah dilakukan pak Dodi dengan baik. Tak ada kubu-kubuan ya, kubu A, kubu B, jadi satu garis satu kubu Bupati sebagai pemegang tampuk pimpinan di daerah,” katanya.

HD mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan jangan mengucapkan ha-hal yang langsung memvonis.

“Saya tetap hormat dengan Bupati Muba Dodi Reza, tetapi roda pemerintahan dan kepemimpinan di Muba tak boleh terhenti, karena proses pemerintahan kita harus tertib administrasi. Apalagi sekarang Muba lagi proses RAPBD Tahun Anggaran 2022,” ujar dia.

Dalam pertemuan ini, HD meminta Forkopimda untuk hadir semua, karena pengelolaan pemerintah daerah tak cukup dikerjakan oleh Bupati dan Wakil Bupati saja, semua bekerja secara komprehensif.

HD berpesan kepada Beni Hernedi yang sudah diberikan mandat tugas Bupati untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik dan kamtibmas. Selama hal-hal yang diatur oleh Undang-Undang, misalnya ada yang harus dikonsultasikan jangan ragu melapor.

“Seperti yang dilakukan oleh pak Dodi, beliau taat asas untuk melaporkan semua kepada gubernur. Termasuk sehari sebelum itu (OTT), dia minta tanda tangan untuk ke Norwegia,” kata HD.

Kemudian kepada Sekda, untuk bisa dan harus mengakomodir visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muba. Jangan sampai ada ego sektoral, karena ada beberapa OPD yang tentu terganggu, dan Plt Bupati Muba diminta untuk mengambil sikap, siapa yang harus menangani.

“Sejauh apa kewenangan Plt Bupati itu, ya tak ada bedanya dgn Pj (Penjabat). Tapi kalau pak Beni bisa diusulkan definitif jika kasus sudah inkrah. Sebagai pemegang mandat, Plt Bupati harus menjalankan tugas dengan penuh kearifan. Bukan hanya sapa salam tapi lebih dari pengawasan ke dinas-dinas,” tuturnya.

HD menambahkan, sebenarnya SK ini sudah ditandatangani dan malam ini hanya formal penyerahan saja. Setelah semalam menantikan ini dan memakluminya, tapi tidak mengurungkan proses dan semalam sudah diberlakukan SK tugas pelaksana.