Industri Otomotif Dinilai Mampu Topang Akselerasi PEN

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri otomotif mampu menjadi penopang akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini tercermin dari kinerja industri alat angkutan yang mengalami pertumbuhan.


Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Taufiek Bawazier mengatakan pada triwulan pertama tahun 2022, kinerja industri alat angkutan berhasil tumbuh paling tinggi dengan capaian sebesar 14,2 persen yoy.

"Pertumbuhan industri otomotif ini gemilang diantara beberapa industri pendukung lainnya," kata dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (21/5).

Selain mampu menopang akselarasi PEN, industri otomotif ini juga sebagai bentuk dukungan komitmen pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK0 sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau zero karbon.

Saat ini, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Regulasi ini antara lain mengatur terkait persyaratan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang diantaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.

“Kami juga mendorong para pabrikan kendaraan emisi rendah karbon yaitu Kendaraan Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrifikasi (xEV), dan kendaraan flexy engine berbasis biofuel 100 persen, supaya segera mendaftar program LCEV agar mendapatkan manfaat insentif PPnBM yang besarannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 73/2019 Jo Peraturan Pemerintah 74/2021,” pungkasnya.