Indonesia Akan Memiliki 3 Provinsi Baru, Ini Cakupan Wilayahnya

peta provinsi Papua/net
peta provinsi Papua/net

Indonesia akan mempunyai 3 provinsi baru. Dengan demikian, kelak ada 37 provinsi di tanah air.


Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. 

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut. 

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat. 

"Setuju," jawab para peserta sidang. 

Lantas, mana saja cakupan wilayah ketiga provinsi baru itu? 

Cakupan wilayah 

Nantinya, tiga provinsi baru ini akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua. Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR: 

1. Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke 

Kabupaten Merauke 

Kabupaten Mappi 

Kabupaten Asmat 

Kabupaten Boven Digoel 

2. Papua Tengah (Meepago): ibu kota Timika, 

Kabupaten Mimika 

Kabupaten Paniai 

Kabupaten Mimika 

Kabupaten Dogiyai 

Kabupaten Deyiai 

Kabupaten Intan Jaya 

Kabupaten Puncak 

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya 

Kabupaten Puncak Jaya 

Kabupaten Jayawijaya 

Kabupaten Lanny Jaya 

Kabupaten Mamberamo Tengah 

Kabupaten Nduga 

Kabupaten Tolikara 

Kabupaten Yahukimo 

Kabupaten Yalimo