Hotel Santika Radial Palembang Bangkit dengan Gencarkan Promo

Hotel Santika Radial Palembang. (Net/rmolsumsel.id)
Hotel Santika Radial Palembang. (Net/rmolsumsel.id)

Penerapan PPKM di Kota Palembang sangat berdampak pada bisnis perhotelan. Berbagai strategi diambil manajemen untuk bisa tetap bertahan.


“Revenue dan tingkat hunian kita banyak berkurang karena tidak diperbolehkan mengadakan meeting atau event sehingga pemasukan hotel sangat minim,” ujar GM Secretary & Public Relation Hotel Santika Radial Palembang, Siti Dewinta Anggraini kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/8).

Anggie menjelaskan, jumlah tamu per hari hanya berkisar 50 persen kapasitas kamar atau malah sering di bawahnya. Hal ini, kata Anggie, yang membuat pihak hotel harus mau bekerja lebih keras agar bisa menggaet pengunjung.

“Dari sini kita banyak memberikan promo staycation yang affordable. Saat ini kita ada promo staycation tipe kamar superior di Rp400.000 sudah termasuk sarapan pagi 2 orang, dan juga ada promo merdeka mulai dari Rp376.000 nett dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Promo ini berlaku mulai tanggal 1-22 Agustus 2021,” terangnya.

Tak hanya promo rate kamar, lanjut Anggie, guna menarik minat pengunjung, dirinya dan staf hotel secara aktif mengabarkan berbagai promo lewat media sosial seperti WhatsApp Blast, Instagram, Facebook, Radio, Televisi Lokal, dan media cetak.

Anggie memastikan, meski tetap menerima tamu untuk menginap, namun manajemen tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Yang kita lakukan tetap memberikan informasi bahwa hotel tetap beroperasi dengan menjalankan prokes sesuai SOP yang berlaku seperti mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, penggunaan masker, penyemprotan disinfektan setiap kamar setelah tamu check out, dan standar kesehatan lainnya,” ucapnya.

Anggie menambahkan, selama penerapan PPKM di Kota Palembang tidak ada karyawan yang dirumahkan secara permanen.

“Alhamdulillah tidak ada pemangkasan karyawan, hanya karyawan harian yang biasa dipanggil untuk istirahat sementara waktu selama kegiatan belum diperbolehkan. Untuk staf masuk bergantian sesuai imbauan pemerintah sebagaimana sektor esensial bidang perhotelan non karantina,” tukasnya.