Antisipasi penggunaan hasil tes PCR dan bukti vaksinasi palsu untuk perjalanan udara dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi penumpang pesawat.
- Penumpang Pesawat Asiana Airlines Panik, Pintu Darurat Dibuka Saat Ketinggian 200 Meter
- Alami Gangguan Mesin saat Mengudara, Lion Air Minta Maaf ke Seluruh Penumpang
- Rusak Mesin, Jet Sukhoi Rusia Jatuh Tabrak Apartemen
Baca Juga
Aturan tersebut akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg Oscar Primadi mengatakan, integrasi data menggunakan aplikasi tersebut bertujuan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.
“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujar Oscar dalam keterangan persnya, Rabu (21/7).
Oscar mengatakan, mekanisme tersebut menyeleksi dengan sendirinya penumpang pesawat yang tidak dalam kondisi sehat. Sebab, seluruh data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/Antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
“Data ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi. Sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” katanya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” pungkasnya.
- Penumpang Pesawat Asiana Airlines Panik, Pintu Darurat Dibuka Saat Ketinggian 200 Meter
- Sambangi Kemkes, Komisi V DPRD Sumsel Sampaikan Peristiwa Menumpuknya Antrian Pasien di RSMH
- Nakes di OKU Baru 49 Persen Divaksin Booster