Di suasana masa tenang menghadapi Pemilu yang diselenggarakan besok, warga Kabupaten OKI dihebohkan dengan beredarnya video caleg bagi-bagi uang.
- 30 Caleg Terpilih di Lubuklinggau Akan Dilantik Akhir September
- LHKPN Belum Dilaporkan, 4 Caleg DPRD Palembang Terancam Batal Dilantik
- Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Untuk Nyalon di Pilkada
Baca Juga
Dalam video berdurasi 32 detik, terdengar seorang perempuan menjelaskan adanya pemberian uang sebesar Rp. 350ribu kepada dirinya yang didapat dari salah satu caleg.
Video tersebut juga menampilkan surat suara, amplop, poto caleg dan kertas pemberian mandat kepada tim sukses.
"Nah ini kertas surat IZ, ini amplopnya baru dibuka isinya Rp 350 ribu. Sudah jelas ya," ucap perempuan dalam video tersebut.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI Romi Maradona mengatakan, pihaknya sudah melihat video yang telah beredar tersebut.
"Yang pasti sudah kami lihat, kami akan mempelajari terlebih dahulu," kata Romi, Selasa (13/2).
Romi juga menjelaskan, pihaknya tidak ingin berasumsi terhadap hal video tersebut. "Belum bisa disimpulkan dan hingga saat ini belum dilaporkan ke Bawaslu," ujar Romi.
Menurut Romi, hal itu tidak bisa langsung menyatakan itu money politic dan memberikan sanksi tanpa terbukti kebenarannya.
Sementara itu, IZ caleg DPRD OKI dimaksud membantah kalau dirinya bagi-bagi uang kepada warga. “Uang dalam video tersebut itu merupakan uang untuk saksi di TPS,” jelasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan video berdurasi 32 detik itu.
"Untuk orang yang merekam dan menyebarkan video, saya belum tahu,”kata dia.
- Pedagang Sayur di OKI yang Dituduh Merampok Divonis Penjara 7 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Banding
- Sengketa Hutan Kota Masuk Babak Baru, PN Kayuagung Gelar Sidang Lapangan
- 30 Caleg Terpilih di Lubuklinggau Akan Dilantik Akhir September