BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar gudang narkoba jenis sabu-sabu yang berada di samping Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
- Susah Payah Kabur, Terpidana Mati Itu Ditemukan Gantung Diri
- Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Penjaga Kebun Sawit di Muba
- Komplotan Bandit Pecah Kaya Asal Kayuagung Ditangkap Polisi, Begini Penuturan Pelaku
Baca Juga
Dalam penggerebekan itu, anggota BNNP Sumsel meringkus satu orang tersangka berinisial RH yang bertindak sebagai kurir dan tiga bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat tiga kilogram.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, terbongkarnya gudang sabu ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu ke Kota Palembang dalam jumlah partai besar.
“Bermula dari laporan masyarakat, kita lakukan pendalaman kita berhasil menangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Kita amankan tersangka inisial S dan ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” katanya saat pers rilis, Kamis (18/7) siang.
Tri menjelaskan, usai melakukan penangkapan terhadap tersangka S, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka RH di rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel.
“Di sana ada rumah-rumah gubuk, ada tempat pembakaran arang, tempat jualan bensin dan tambal ban. Nah disitulah kita amankan kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu-sabu,” jelas Tri.
Masih dikatakan Tri, usai interogasi terhadap tersangka RH, didapati bahwa dia dikendalikan oleh seorang pria berinisial MA yang tinggal di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.
“Meski sempat melarikan diri, pada 9 Juni. Kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” tambah Tri.
Tri juga menyebutkan, gudang atau tempat penyimpanan sabu di rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel sudah beroperasi sejak Januari 2024.
“Itu bisa dikatakan selama ini menjadi gudang, karena dari keterangan sudah beredar dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkasnya.
- Telusuri TPPU Bandar Narkoba Toni Blerr, BNN Sumsel Sita 8 Kendaraan dan Aset Lainnya
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu