Geruduk Kantor DLH OKU, FAPO Minta Aktivitas Tambang Batubara PT AOC Ditutup

Massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO), mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU. Mereka meminta aktivutas tambang batubara PT Abadi Ogan Cemerlang ditutup karena cemari Sungai Ogan/Foto:Amizon
Massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO), mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU. Mereka meminta aktivutas tambang batubara PT Abadi Ogan Cemerlang ditutup karena cemari Sungai Ogan/Foto:Amizon

Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO), mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU.


Kedatangan mereka untuk mendesak pihak DLH menutup aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang berlokasi di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, Rabu (3/5) pagi.

Dalam orasinya, Ketua FAPO, Junaidi, mendesak agar DLH OKU menutup kegiatan tambang batu bara oleh PT AOC, lantaran diduga telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Kami juga meminta DLH agar mengawal proses penegakkan hukumnya, terkait dugaan pencemaran lingkungan yakni mencemari Sungai Ogan terutama saat hujan,” ujarnya.

Senada dikatakan Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU-OKU), Noven Romadhon, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh penambangan batu bara tersebut, PT AOC  wajib mengadakan Kolam Penampungan Lumpur (KPL) yang di buat untuk mencegah lumpur sisa tambang masuk ke sungai dan merusak ekosistem air di dalamnya.

“Karena sangat berbahaya, karena kadar airnya asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan. Jika di hulu air sungai sudah tercemari maka air yang tersebut akan sampai ke hilir, yang mana di Kota Baturaja ini hampir 80 persen masyarakatnya menggunakan air PDAM sebagai kebutuhan sehari-hari,” jelas Noven.

Menyikapi tuntutan masa ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU, Drs Ahmad Firdaus MSi mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan FAPO.

“Saya sangat merespon aksi damai yang dilakukan FAPO. Apa bila benar PT AOC telah menyalahi UU serta peraturan yang ada, maka akan kita tindak  sesuai dengan UU dan peraturan yang ada.,” tegas Ahmad Firdaus.