Ger-Maki dan ASB Desak BPK Keluarkan Opini Tak Wajar Pada Laporan Keuangan Pemkot Palembang Tahun 2022, Ini Alasannya

Ger-Maki dan Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) menggelar Aksi bersama di  halaman kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id).
Ger-Maki dan Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) menggelar Aksi bersama di halaman kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id).

Ger-Maki dan Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) mendesak BPK RI Perwakilan Sumsel untuk mengeluarkan predikat Opini Tidak Wajar dalam laporan keuangan Pemkot Palembang tahun anggaran 2022.


Koordinator aksi Rudi Pangaribuan mengatakan, banyak hal dilakukan Pemkot Palembang tidak sesuai dengan apa yang disepakati di awal tahun.

Dimana berkali-kali Pemkot Palembang selalu mengalami pengembalian keuangan di tahun 2018  Pemkot Palembang, lalu mengulanginya kembali pada 2022.

“Kita mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan untuk berani mengeluarkan opini  Tidak Wajar pada hasil pemeriksaan laporan keuangan  Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2022,” kata dia dalam orasinya saat unjuk rasa di depan Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (24/3/2023).

Rudi memastikan akan terus mengawal tuntutan aksi ini sampai ke Pusat dan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

“Anggaran itu dibayar dari pajak kita, sebuah kewajiban bagi rezim kekuasaan memanfaatkan anggaran pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat. Namun yang terjadi jalan di kota Palembang banyak berlubang, lampu jalan banyak yang mati, air minum dinaikkan, pengadaan dinas-dinas banyak kejanggalan ,” katanya.

Sementara, Koordinator lapangan Rahman mengatakan, pihaknya menilai keuangan Pemkot Palembang yang harusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat ternyata tidak maksimal. 

“Kita lihat jalan-jalan di Palembang banyak rusak, apakah layak dikatakan penilaian keuangan Pemkot Palembang dikatakan wajar  tanpa pengecualian, kami minta penilaian keuangan tahun 2022  BPK perwakilan Sumsel lebih serius  memeriksa keuangan Pemkot Palembang,” katanya.

Terkait hal itu, Kasubag Humas BPK Perwakilan Sumsel, Rita Diana mengatakan, tim BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan keuangan setiap daerah, termasuk Kota Palembang. "Tim kita itu memeriksa laporan keuangan Pemerintah Daerah  seluruh kita ada 18 entitas di provinsi Sumsel,“ katanya.

Menurut Rita, laporan keuangan ini artinya memeriksa kewajaran atas angka-angka yang ada dilaporan keuangan itu  wajar atau tidak.

“Kita juga melakukan cek fisik berdasarkan sample dan pertimbangan tim, kalau beresiko besar seperti angkanya besar, mungkin ada pengaduan dari masyarakat kepada kita berkaitan pekerjaan di kota Palembang itu menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan kita,” katanya.

Selain itu terkait pemberian opini  murni pihaknya sampaikan berdasarkan mekanisme BPK dimana BPK independen dan tidak terpengaruh dengan pemerintah daerah yang diperiksa dan berdasarkan metodologi pemeriksaan. 

“Jika memang layak dapat wajar tanpa pengecualian itu tanggungjawab kami atas opininya, kalaupun seandainya mereka tidak layak dapat wajar tanpa pengecualian tanggungjawab kami juga. Jadi kami menyatakan opini tidak sembarangan, ada mekanisme panjang yang kami tentukan  dengan berbagai pertimbangan dalam akutansi dan auditing,” tandas dia.