Ger-Maki dan Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) mendesak BPK RI Perwakilan Sumsel untuk mengeluarkan predikat Opini Tidak Wajar dalam laporan keuangan Pemkot Palembang tahun anggaran 2022.
- Soal Laporan Keuangan, Kapolda Sumsel: Kebenarannya Harus Dipertanggungjawabkan
- 4 Pemda di Sumsel Raih Penghargaan 10 Kali WTP Berturut-turut, Ini Daftarnya
- 330 Rumah Warga OKU Bakal Diperbaiki Gratis
Baca Juga
Koordinator aksi Rudi Pangaribuan mengatakan, banyak hal dilakukan Pemkot Palembang tidak sesuai dengan apa yang disepakati di awal tahun.
Dimana berkali-kali Pemkot Palembang selalu mengalami pengembalian keuangan di tahun 2018 Pemkot Palembang, lalu mengulanginya kembali pada 2022.
“Kita mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan untuk berani mengeluarkan opini Tidak Wajar pada hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2022,” kata dia dalam orasinya saat unjuk rasa di depan Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (24/3/2023).
Rudi memastikan akan terus mengawal tuntutan aksi ini sampai ke Pusat dan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
“Anggaran itu dibayar dari pajak kita, sebuah kewajiban bagi rezim kekuasaan memanfaatkan anggaran pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat. Namun yang terjadi jalan di kota Palembang banyak berlubang, lampu jalan banyak yang mati, air minum dinaikkan, pengadaan dinas-dinas banyak kejanggalan ,” katanya.
Sementara, Koordinator lapangan Rahman mengatakan, pihaknya menilai keuangan Pemkot Palembang yang harusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat ternyata tidak maksimal.
“Kita lihat jalan-jalan di Palembang banyak rusak, apakah layak dikatakan penilaian keuangan Pemkot Palembang dikatakan wajar tanpa pengecualian, kami minta penilaian keuangan tahun 2022 BPK perwakilan Sumsel lebih serius memeriksa keuangan Pemkot Palembang,” katanya.
Terkait hal itu, Kasubag Humas BPK Perwakilan Sumsel, Rita Diana mengatakan, tim BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan keuangan setiap daerah, termasuk Kota Palembang. "Tim kita itu memeriksa laporan keuangan Pemerintah Daerah seluruh kita ada 18 entitas di provinsi Sumsel,“ katanya.
Menurut Rita, laporan keuangan ini artinya memeriksa kewajaran atas angka-angka yang ada dilaporan keuangan itu wajar atau tidak.
“Kita juga melakukan cek fisik berdasarkan sample dan pertimbangan tim, kalau beresiko besar seperti angkanya besar, mungkin ada pengaduan dari masyarakat kepada kita berkaitan pekerjaan di kota Palembang itu menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan kita,” katanya.
Selain itu terkait pemberian opini murni pihaknya sampaikan berdasarkan mekanisme BPK dimana BPK independen dan tidak terpengaruh dengan pemerintah daerah yang diperiksa dan berdasarkan metodologi pemeriksaan.
“Jika memang layak dapat wajar tanpa pengecualian itu tanggungjawab kami atas opininya, kalaupun seandainya mereka tidak layak dapat wajar tanpa pengecualian tanggungjawab kami juga. Jadi kami menyatakan opini tidak sembarangan, ada mekanisme panjang yang kami tentukan dengan berbagai pertimbangan dalam akutansi dan auditing,” tandas dia.
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera
- Komisi III DPRD Palembang Kawal Penertiban Tata Ruang, Ingatkan Jangan Ada Pengecualian