Bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan diskusi daring Opini Kebijakan bertema “Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi”. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel ini di-relay secara virtual melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube serta diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Indonesia dan masyarakat umum.
- Ilham Djaya Ikuti Rapat Tahunan Federasi Kempo Indonesia Tahun 2023
- Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Memberdayakan Timpora untuk Pengawasan Tenaga Kerja Asing
- Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Telah Dibuka
Baca Juga
Hadir langsung pada kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya sebagai keynote speaker, sementara narasumber yang menyampaikan materi yaitu Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan), Dr. Muhammad Sadi Is (Penulis dan Dosen UIN Raden Fatah Palembang), dan Dr. Sadiman (Ketua IKAPI Sumsel dan Penggerak Literasi). Sedangkan Mukti Ali (Dosen UIN Raden Fatah Palembang) bertindak sebagai Moderator.
Staf Ahli Menkumham RI Bidang Ekonomi, Dr. Lucky A. Binarto, diberi kehormatan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Opini Kebijakan ini merupakan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM berupa penyebarluasan hasil-hasil analisis yang telah dilakukan oleh Balitbangkumham melalui diskusi daring sehingga dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan serta masyarakat.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 1300 pendaftar ini, diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kakakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. “Kegiatan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM melalui diskusi daring Opini Kebijakan ini dapat terselenggara karena bantuan dan dukungan semua pihak,” ungkap Kakanwil.
Menurutnya, Opini Kebijakan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai isu yang aktual dan relevan untuk dibicarakan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Balitbangkumham sejalan dengan program Corporate University (CORPU). Singkatnya, kegiatan ini menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain tentang Urgensi Pengelolaan Royalti atas Karya Literasi (Dr. Syarifuddin), Perlindungan Hukum Royalti Hak Cipta Buku (Dr. Muhammad Sadi Is), serta materi tentang Royalti dari Literasi (Dr. Sadiman)
“Berbagai permasalahan yang dihadapi mengenai pengelolaan royalti dan kaitannya dengan hak cipta dalam bidang literasi, secara detail akan dibahas oleh para narasumber sampai dengan strategi dan rekomendasi dalam mengoptimalkan peran pengampu kebijakan hingga masyarakat umum. Mari berdiskusi dan berikan kontribusi untuk negeri,” ujar Kakanwil menutup kegiatan.
- Realisasi PDN di Sumsel Masih Dibawah Target, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Capaian
- Ilham Djaya Ikuti Rapat Tahunan Federasi Kempo Indonesia Tahun 2023
- Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Memberdayakan Timpora untuk Pengawasan Tenaga Kerja Asing