Gara-gara Gadai Sepeda Motor, Pria di Muba Tikam Teman hingga Tewas

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/6/2022) sore. Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka Cucu (19) yang menghabisi nyawa temannya sendiri gakni Mahamat (29) menggunakan senjata tajam.


Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan itu berawal dari rasa kesal tersangka terhadap korban. Selain teman sepermainan, keduanya diketahui menjadi rekan kerja yakni sesama kru orgen tunggal. 

Diketahui, awalnya tersangka dan korban menggadaikan satu unit motor kepada seseorang. Motor yang digadaikan itu milik tersangka. 

Setelah batas waktu, tersangka melakukan oenebusan motor miliknya. Namun, motor tersebut tidak dapat diambil karena uang yang diberikan kurang. Usut punya usut, ternyata secara diam-diam korban menambahkan biaya gadai motor tanpa sepengetahuan tersangka. 

Hal itu membuat tersangka marah dan langsung mencari korban. Saat bertemu, tersangka yang gelap mata langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian leher dan dada sebelah kanan. 

Korban yang mendapatkan tikaman langsung terkapar dan meninggal dunia. Sedangkan tersangka melarikan diri. 

"Setelah kita terima informasi itu, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan poengejaran terhadap tersangka," ujar Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa, melalui Kanit Reskrim Pda Nasirin, Selasa (21/6/2022). 

Selang dua jam setelah kejadian, kata Nasirin, tersangka berhasil ditangkap saat berada di kediaman keluarganya. "Tersangka sudah kita amankan. Untuk sementara terhadap tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ujar Kanit.

Terpisah, orang tua korban yakni Kemis (63) mengatakan dirinya tak menyangka p utrsa satu-satunya meninggal dunia secara tragis. "Tiba-tiba saya dijemput orang saat sedang di sawah. Katanya anak saya meninggal dibunuh. Saya sangat tidak menyangka, saya berharap pelaku dihukum setimpal," ucap dia.