Ganggu Drainase, Pemkot Palembang Bongkar Ratusan Bangunan Liar

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda/ist.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda/ist.

Pemerintah Kota Palembang mengambil tindakan tegas dengan membongkar 235 bangunan yang mengganggu drainase, Sabtu (15/10/2022).


Bangunan-bangunan yang dibongkar itu, diantaranya terdiri dari rumah semi permanen, warung, lapak dan lainnya yang disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Palembang.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pembongkaran untuk kepentingan umum yakni mengatasi banjir. Keberadaan bangunan di atas saluran air membuat genangan atau banjir berlangsung lama ketika hujan lebat melanda.

"Berdasarkan evaluasi kegiatan pembongkaran bangunan liar itu cukup efektif mengurangi genangan air karena saluran air yang selama ini terhambat oleh bangunan kini menjadi lancar," ujar dia. 

Pembongkaran bangunan liar tersebut, sambung Finda berlangsung aman dan terkendali, karena pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan dan musyawarah terhadap pemilik bangunan. 

"Selain membongkar bangunan liar, pengendalian banjir juga dilakukan dengan cara penambahan pompa, kolam retensi dan normalisasi anak sungai," tandas dia.