Gagal Melarikan Diri, Pencuri Buah Sawit Tertangkap

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Dodi Waldi (20), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel ini apes. Sebab, Ia kepergok petugas sekuriti saat mencuri buah sawit di Blok 96110720 Divisi I PT. Lonsum Belani Elok Estate (BEE) Desa Mekarsari.


Sekuriti kemudian mengamankan dan membawa pelaku Dodi ke Polsek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tiga teman pelaku berhasil melarikan diri. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian buah sawit sebanyak 65 janjang dengan berat sekitar 1.220 kg. Jika ditaksir nilainya mencapai Rp2.793.800.

"Pelaku Dodi berhasil ditangkap, tiga temannya DPO," kata Kapolsek.

Pencurian buah sawit tersebut terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku beraksi dengan cara memanen buah kelapa sawit langsung dari pohonnya tanpa izin dari pihak PT Lonsum BEE menggunakan egrek. 

Lalu buah kelapa sawit tersebut dilansir ke kebun masyarakat dengan cara dipikul beralaskan karung yang menjadi satu tumpukan. Selanjutnya dimuat ke dalam bak mobil jeep pick up dengan alat tojok. Namun aksi pelaku diketahui oleh sekuriti PT Lonsum BEE. Setelah itu pelaku Dodi diamankan, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. 

Barang bukti yang diamankan 65 janjang buah kelapa sawit, 1 unit mobil jeep pick up tanpa nomor polisi (Nopol) warna biru, 1 buah karing bekas dan 1 buah angkong warna merah.