Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Kontraktor Banyuasin Bersatu Kabupaten Banyuasin menggelar aksi damai di kantor Bupati Banyuasin pada Senin (8/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menuntut kejelasan terkait pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.
- Warga Terima Sertifikat Tanah Redistribusi Eks Transmigrasi, Bupati: Jangan Diperjualbelikan
- Pj Bupati Apriyadi Dapat Instruksi Mendagri Sukseskan Pemilu 2024
- Operasi Senpi Musi 2022, Polres Muara Enim Sita 14 Senpira Beserta Amunisi
Baca Juga
Idrus Tanjung, koordinator aksi, bersama Endang Suryanto, koordinator lapangan, menyampaikan tuntutannya. "Kami minta kejelasan, kapan pembayaran proyek yang telah dikerjakan?" ungkap Idrus. Ia menambahkan kontraktor telah ditagih oleh pekerja proyek untuk pembayaran upah mereka.
Mereka menjelaskan saat ini para pekerja proyek bergantung pada pembayaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. "Tukang dan pekerja lainnya sangat bergantung dengan pembayaran proyek ini," ucapnya.
Kontraktor juga mempertanyakan mengapa Pemkab Banyuasin menganggarkan pembangunan proyek tanpa adanya dana yang tersedia. "Kalau memang uangnya tidak ada, kenapa dianggarkan," ujar Idrus.
Pihak kontraktor meminta agar PJ Bupati Banyuasin segera mengevaluasi sistem tata kelola keuangan BPKAD Banyuasin dan memastikan pembayaran proyek yang telah dikeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SP2D) per 31 Desember 2024.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya kejelasan soal Surat Pengakuan Hutang dari Pemkab, yang hingga kini belum diterima oleh kontraktor.
Asisten III Setda Banyuasin, Edhy Hartono yang menemui para kontraktor setelah orasi menjelaskan akan menampung aspirasi para kontraktor. Ia memastikan dana untuk pembayaran proyek sudah ada, meskipun pembayaran tidak bisa langsung dilakukan. "Ada anggarannya, tapi tidak serta merta dapat dibayarkan," ujarnya.
Edhy menjelaskan, pembayaran akan dilakukan setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait SP2D per 31 Desember 2024 yang belum dibayarkan, Edhy menyebutkan saat itu ada penumpukan SP2D dan waktu yang terbatas.
Setelah berorasi di kantor Bupati, rombongan kontraktor melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Banyuasin, dengan pengawalan dari anggota kepolisian dan Satpol PP. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena sangat merugikan kontraktor lokal dan pihak lainnya.
- Alat Berat Rusak, Tumpukan Sampah di TPA Bukit Kancil Tak Terangkut
- Berangkatkan Ratusan JCH Pesan Bupati OKI Pelihara Wudhu
- H-1 Ramadan, Buah Belewah Banjiri Pasar di Palembang