Fasilitas Pengujian Makanan di Pasar Tradisional Kurang Diminati, Wawako: Kita Instruksikan Petugas Pasar Sosialisasi

Pojok Pasar tempat pengujian makanan di sejumlah Pasar tradisional di Palembang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pedagang. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Pojok Pasar tempat pengujian makanan di sejumlah Pasar tradisional di Palembang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pedagang. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Lemabang, Rabu (26/1). Dalam sidak itu, diketahui Pojok Pasar yang disediakan Pemkot Palembang dan BBPOM Palembang untuk menguji produk makanan para pedagang belum dimanfaatkan secara maksimal.


"Masih banyak pedagang yang tidak mengujikan produk pangan mereka, padahal sudah di sediakan pojok pasar," katanya.

Hal ini terbukti dari masih banyak ditemukannya produk-produk pangan yang masih mengandung bahan berbahaya. Padahal, uji bahan pangan tersebut sama sekali tidak dipungut biaya.

Menanggapi hal tersebut, Finda mengintruksikan kepada Kepala Pasar serta petugas pasar untuk mensosialisasikan pojok pasar tersebut. Agar nantinya para pedagang atau pembeli yang ragu dengan produk tersebut, bisa menguji di pojok pasar.

Dijelaskan oleh Finda, bagi masyarakat atau pedagang yang ingin menguji produk pangan mereka, cukup datang langsung dengan membawa produk hang ingin diujikan. Setelah diuji, bisa menentukan apakah produk pangan tersebut aman atau tidak untuk dijajahkan kepada masyarakat.

"Kita ingin sekali pojok pasar ini menjadi tempat untuk uji produk pangan, sehingga bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat," ungkapnya.

Saat ini, terdapat lima pojok pasar yang tersebar di beberapa pasar tradisional di Kota Pempek. Yakni di Pasar Lemabang, Pasar Km5, Pasar Cinde, Pasar Sekip, Serta Pasar Kebun Semai.