Evakuasi Jenazah Warga Muba di Sumur Minyak Ilegal Terkendala Peralatan

Proses pencarian Mas'ud di sumur minyak ilegal yang berada di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)
Proses pencarian Mas'ud di sumur minyak ilegal yang berada di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)

Sudah genap sebulan, Mas'ud, warga Muba yang tengah menggali sumur minyak ilegal di Desa Darmo kecamatan Lawang Kidul, kabupaten Muara Enim telah dinyatakan hilang. Upaya evakuasi jasad dari dalam sumur masih terkendala peralatan. 


Kepala BPBD Kabupaten Muara Enim, Abdurrozieq menerangkan pihaknya setelah berkoordinasi dengan Basarnas menyimpulkan bahwa setelah kajian SOP dan minimnya peralatan maka dibutuhkan bantuan dari pihak ahli.

"Karena peralatan yang dimiliki Basarnas ini untuk upaya penyelamatan di dalam air, sementara kita akan terjun melakukan evakuasi ke dalam sumur minyak yang mengandung gas," terangnya.

Sehingga, lanjut Rozieq, pihaknya pada tanggal 10 Juni 2022 mencoba berkoordinasi dengan pihak PT. Pertamina dan Kapolsek, yang menyarankan untuk konsultasi dengan SKK Migas, hingga akhirnya pihak BPBD menyurati PT. Pertamina untuk upaya evakuasi "Hasilnya untuk segi teknis, BPBD dan Basarnas belum memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan evakuasi," jelasnya.

PjSekda Muara Enim, Emran Tabrani mengatakan, pemerintah kabupaten Muara Enim memiliki tanggungjawab moril terhadap kejadian ini. Apalagi keluarga korban masih berharap jenazah keluarganya itu bisa dimakamkan dengan layak.

"Maka kita masuk ke ranah teknis upaya evakuasi yang diduga korban di dalam sumur galian minyak tersebut, sesuai dengan pandangan ketua tim SAR gabungan bahwa akan dilakukan evakuasi menggunakan alat berat, melihat kedalaman sumur yang diperkirakan hanya sedalam kurang lebih 5 meter," jelasnya.

Namun, sebelum itu dilakukan, PT. Pertamina akan melakukan kajian singkat terlebih dahulu, untuk melakukan asesment terkait lokasi tempat berlangsungnya proses evakuasi nanti.

"Setelah dilakukan asesment tersebut, hasilnya segera buat laporan tertulis ke BPBD ditembuskan ke Polsek Lawang Kidul, barulah berdasarkan laporan tersebut, apakah Kamis (23/6)  bisa dilakukan evakuasi atau tidak," tandasnya.