Dulunya Beraksi Sampai ke Luar Negeri, Tiga Bandit Pecah Kaca Ini Keok Ditembak Petugas

Pelaku bandit pecah kaca saat digiring petugas. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku bandit pecah kaca saat digiring petugas. (ist/rmolsumsel.id)

Tiga mantan “Duta”, sebutan pelaku kriminal asal Kayuagung, Kabupaten OKI yang beraksi di luar negeri, Minggu (31/10), diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).


Ketiganya ditangkap lantaran melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan Palembang Indralaya tepatnya di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (30/10). Dalam aksinya, ketiga pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp125 juta.

Tersangka yang dimaksud yakni, Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), warga Jalan Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir. Lalu, Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Terakhir, Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jalan Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung. Ketiganya diringkus saat berada dalam lokasi persembunyiannya di Desa Suryadi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan mengatakan, penangkapan ketiganya diwarnai aksi perlawanan. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan.

“Satu pelaku meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Dua kami amankan. Sementara kami masih mengejar satu pelaku lagi,” kata Tulus.

Tulus mengatakan, ketiga pelaku merupakan mantan Duta yang pernah melakukan aksi kejahatan di sejumlah negara di Asia Tenggara. Mereka bahkan pernah tertangkap oleh kepolisian setempat dan dideportasi.

“Di sini, mereka melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Sebelumnya juga pernah ditangkap. Jadi bisa dikatakan spesialis,” ungkapnya.

Tulus menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut. “Kami masih mendalami keterlibatan tersangka terhadap kasus pencurian lainnya,” pungkasnya.