Dukung Bareskrim Keluarkan Sprindik Baru dalam Kasus PT Titan, FSP BUMN Bersatu: Agar Uang Negara Bisa Diselamatkan

Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono/Net
Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono/Net

Bareskrim Polri berencana mengeluarkan sprindik baru dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang melibatkan PT Titan Infra Energy.


Seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas kemengan  PT Titan Infra Energy dalam praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kalau namanya praperadilan itu kan bersifat formal, tergantung materiil. Jadi kita buat sprindik baru. Enggak masalah nanti kita ajukan sprindik baru," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Upaya Bareskrim ini didukung penuh oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, yang juga mendesak Bareskrim segera mengeluarkan sprindik baru atas kasus PT Titan Infra Energi,

"Ini penting agar uang negara atau dana kredit bank mandiri yang dialirkan ke PT Titan Infra Energi bisa cepat diselamatkan," ujar Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono, Sabtu (9/7).

Menurut Tri Sasono, dengan adanya sprindik baru Bareskrim bisa segera menahan pemilik PT Titan Infra Energi. Atau diawal penyidikan langsung mencekal pemilik PT Titan Infra Energi.

"Serta kembali melakukan pemblokiran rekening milik PT TIE sebelum dana di rekening keluar ke rekening di luar negeri," tandasnya.