Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Komite Sekolah,Kejari Palembang Sita Buku Tabungan hingga Komputer SMA Negeri 19

Penggeledahan sekolah SMA Negeri 19 Palembang oleh Kejari Palembang terkait dugaan Korupsi pengelolaan dana komite sekolah. (dok. Kejari Palembang)
Penggeledahan sekolah SMA Negeri 19 Palembang oleh Kejari Palembang terkait dugaan Korupsi pengelolaan dana komite sekolah. (dok. Kejari Palembang)

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyita buku tabungan hingga komputer dalam penggeledahan di SMA Negeri 19, pada Senin (21/3/2023) kemarin.


SMA Negeri 19 Palembang digeledah oleh Pidsus Kejari Palembang terkait dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah tahun 2021-202.

Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan, SH, MH mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah berdasarkan surat perintah bernomor PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2003. Selain buku rekening dan komputer, mereka juga menyita berkas pengeluaran rutin, berkas utang piutang komite tahun 2022, daftar hadir rapat komite.

“Total ada sembilan item barang bukti yang kami sita,”kata Fandie.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah itu saat ini masih didalami petugas. Fandie pun belum bisa membeberkan secara rinci jumlah kerugian negara ataupun modus yang digunakan dalam perkara tersebut.

“Masih akan dikembangkan,”ujarnya.