Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyita buku tabungan hingga komputer dalam penggeledahan di SMA Negeri 19, pada Senin (21/3/2023) kemarin.
- KPK Periksa Ketua IMI Kalteng Jufferi Simon Terkait Korupsi Bupati Kapuas
- Kejari Usut Dugaan SPJ Fiktif Dinas Koperasi Lahat
- Dugaan Korupsi Penyimpangan Distribusi, 3 Petinggi Anak Perusahaan Semen Baturaja Diperiksa Kejati Sumsel
Baca Juga
SMA Negeri 19 Palembang digeledah oleh Pidsus Kejari Palembang terkait dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah tahun 2021-202.
Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan, SH, MH mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah berdasarkan surat perintah bernomor PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2003. Selain buku rekening dan komputer, mereka juga menyita berkas pengeluaran rutin, berkas utang piutang komite tahun 2022, daftar hadir rapat komite.
“Total ada sembilan item barang bukti yang kami sita,”kata Fandie.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah itu saat ini masih didalami petugas. Fandie pun belum bisa membeberkan secara rinci jumlah kerugian negara ataupun modus yang digunakan dalam perkara tersebut.
“Masih akan dikembangkan,”ujarnya.
- KPK Periksa Ketua IMI Kalteng Jufferi Simon Terkait Korupsi Bupati Kapuas
- Kejari Usut Dugaan SPJ Fiktif Dinas Koperasi Lahat
- Dugaan Korupsi Penyimpangan Distribusi, 3 Petinggi Anak Perusahaan Semen Baturaja Diperiksa Kejati Sumsel