Dugaan Korupsi BUMD di Sumsel, KPK Periksa Dua petinggi Perusahaan

Jubir KPK Ali Fikri/net
Jubir KPK Ali Fikri/net

Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) terus melakukan  penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.


Kali ini dua orang saksi atas nama Randika Aprianpanditya Jan Direktur PT. Dizamitra Powerindo dan Apri Reza Factoni Komisaris PT. Adara Persada Sejahtera, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Kedua saksi tersebut adalah Randika Aprianpanditya Jan Direktur PT. Dizamitra Powerindo dan Apri Reza Factoni Komisaris PT. Adara Persada Sejahterah.

“Hari ini Kamis (17/11) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11).

Ia juga mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.