Dua Pelajar Bobol Bengkel Dibekuk

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk dua pelaku yang masih berstatus pelajar, Minggu (6/6). (ist/rmolsumsel.id)
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk dua pelaku yang masih berstatus pelajar, Minggu (6/6). (ist/rmolsumsel.id)

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang membengkuk dua pelaku berstatus pelajar yang berhasil mengambil isi bengkel di Jalan Mayor Zurbi Bustan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (6/6) pukul 15.00 WIB.


Kedua tersangka yaitu MBA (14) dan TW (14), warga Sukarami Palembang, sudah melakukan aksi pencurian di bengkel milik korban Catur Nurhidayat (29) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Saat kejadian, bengkel korban dalam kondisi kosong dan terkunci, sedangkan korban sedang pergi. Lalu, datang tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario BG 6038 AAI.

Mereka kemudian mengambil 1 buah dongkrak buaya merek wipro, 1 buah aki merek GS, 1 buah rack steer, dan 1 buah blok mesin mobil Honda Brio yang korban letakkan di area luar bengkel. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan. "Kedua pelaku sudah diamankan dan masih pelajar," kata Tri, Selasa (8/6).

Lanjut Tri, setelah menerima laporan korban, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat membekuk keduanya di rumah masing-masing.

"Keduanya tetap kita proses sesuai hukum berlaku, dan barang bukti (BB) juga sudah diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, 1 buah blok mesin mobil Honda Brio, dan 1 buah dongkrak buaya," katanya.

Selain itu, satu pelaku masih dalam pengejaran dan sudah diketahui identitasnya.