Dua Bajing Loncat Curi Sepeda Balap Seharga Rp17 Juta

Dua tersangka bajing loncat saat ditangkap oleh Polsek Kertapati, Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Dua tersangka bajing loncat saat ditangkap oleh Polsek Kertapati, Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Dua bajing loncat yakni Yendi Saputra, 28, bersama rekannya Madani, 23, ditangkap oleh anggota Buser Reskrim Polsek Kertapati, Palembang usai melakukan aksinya mencuri sepeda balap seharga Rp17 juta.


Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/8) lalu. Dimana, kedua tersangka ini menggiring sebuah mobil truk yang membawa sepeda balap tersebut dengan menggunakan sepeda motor merk NMax tanpa nomor polisi di Kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane atau tepatnya di atas Jembatan Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kemudian, pelaku Yendi mengambil sepeda dari atas mobil truk, ketika mobil berhenti pelaku dengan cepat menurunkan sepeda dari mobil dan kemudian mereka kabur membawa barang hasil curian.

"Kami yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka ini," kata Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik, Jumat (10/9).

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, jika aksi bajing loncat ini telah dilakukannya berulang kali dengan modus yang sama yakni satu pelaku merobek terpal yang telah dipasang di mobil truk ini lalu mengambil barangnya. Kemudian, diturunkan kepada satu rekannya yang mengendarai motor. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit sepeda balap hasil curian tersangka.

"Tersangka mengambil sepeda jenis balap dengan harga sekitar Rp 17 juta," singkatnya.