DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna X dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (24/2/2025).
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra, sejumlah kepala dinas, serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan pada 10-17 Februari 2025. Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa laporan hasil reses ini merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. “Kesepuluh kelompok dapil telah menyelesaikan reses dan menyampaikan hasilnya, yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyusun rencana kerja ke depan,” ujarnya.
Salah satu laporan disampaikan oleh Muhammad Alki Ardiansyah dari Dapil III yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI). Ia mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayahnya mengharapkan perhatian lebih terhadap sektor pertanian, terutama dalam penyediaan alat pertanian dan pupuk. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, penerangan jalan desa, serta rehabilitasi gedung sekolah juga menjadi kebutuhan mendesak.
Menanggapi laporan tersebut, Sekda Sumsel Edward Chandra menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. “Kami akan mengklasifikasikan usulan-usulan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah pusat. Hasil telaah ini nantinya akan disampaikan dalam bentuk tertulis kepada Ketua DPRD untuk kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran RKPD tahun 2026,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan disaksikan langsung oleh Sekda Sumsel Edward Chandra.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa
- Pemprov Sumsel Siapkan Kantor Baru untuk MUI, Target Realisasi Tahun Depan