DPRD Sumsel Dorong Tenaga Administrasi Sekolah Masuk Formasi PPPK

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli. (ist/rmolsumsel.id)

Perekrutan guru honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir masif dilakukan pemerintah. Namun sayang, perekrutan PPPK belum menyasar tenaga administrasi ataupun tenaga teknik sekolah. 


Mereka sama sekali tidak masuk dalam draft penerimaan PPPK maupun ASN. Padahal di lapangan, banyak juga tenaga administrasi yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian yang jelas. 

“Mestinya ini yang diperhatikan menteri. Kalau tidak masuk draft, bagaimana mau ikut seleksi PPPK dan CPNS,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli saat dibincangi beberapa waktu lalu. 

Politisi PKS mengaku sempat menyambangi KemenpanRB untuk memperjuangkan nasib para tenaga administrasi sekolah yang tidak dapat formasi.

Hanya karena belum termasuk dalam dasar formasi yang ditetapkan oleh KemenpanRB. Formasi tenaga administrasi sekolah tidak ada dalam PPPK. Ketentuannya dalam Permenpan RI No 158/2023. Dengan kata lain, para tenaga administrasi sekolah tidak dapat diusulkan.

“Makanya kita datang dan kita ingin ke depan KemenpanRB memasukkan tenaga administrasi sekolah dalam formasi. Kemenpan pun menerima usulan kita,” terangnya.