DPRD Sumsel Beri Rekomendasi Ke Gubernur Terkait Aktivitas Pertambangan Batubara

Suasana DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Sumsel Tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna, Selasa (12/5) di Aula lantai III Gedung  DPRD Sumsel/Foto:Ist
Suasana DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna, Selasa (12/5) di Aula lantai III Gedung DPRD Sumsel/Foto:Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumtaera Selatan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Sumsel terkait aktivitas pertambangan batubara.


Hal ini disampaikan Antoni Yuzar SH MH dalam rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun anggaran 2021, yang digelar di Aula Gedung DPRD Sumsel, Kamis (12/5).

Dalam laporannya, aktivitas pertambangan batubara perlu menjadi perhatian khusus agar dalam pemberian izin dan pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat umum yang dapat berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi di Sumsel.

Terkait regulasi, dalam hal ini dewan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel untuk lebih proaktif dalam mengusulkan Perda yang mengatur kegiatan usaha pertambangan. 

"Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat lebih proaktif, dalam mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan usaha pertambangan, mengingat selama ini kontribusi terhadap Pemerintah Daerah sangat kecil sedangkan dampak negatifnya lebih besar," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, perlu peningkatan koordinasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk pengawasan dan pengendalian penyelesaian kasus lingkungan dan pertanahan di Sumsel.

Terlebih lagi masalah jalan khusus batubara yang sampai sekarang selalu menjadi permasalahan yang mengakibatkan kerusakan jalan, untuk itu DPRD Sumsel meminta Pemprov dapat segera mencari solusi yang tepat, sehingga seluruh pelaku usaha pertambangan batubara dapat melakukan aktivitas kembali dengan tidak menggunakan fasilitas umum.

"Perlu peningkatan koordinasi antara Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pengawasan dan pengendalian penyelesaian kasus lingkungan dan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu terkait lingkungan, pemerintah perlu memperhatikan kualitas udara dikarenakan keberadaan beberapa pabrik industri pengolahan bahan baku karet dan kelapa sawit yang telah berproduksi selama bertahun-tahun.

"Dalam kaitan ini, agar melakukan evaluasi terhadap keberadaan pabrik yang tidak layak lagi sesuai dengan tata ruang kota sehingga tidak merugikan masyarakat," katanya.

Kemudian terkait permasalahan listrik, Dinas Energi Sumber Daya Minera Sumsel diminta lebih aktif mendesign program yang dapat membantu penyaluran listrik kepada masyarakat dengan menggunakan metode lainnya (Energi baru dan terbarukan). 

Begitu juga jumlah kendaraan yang tinggi, menyebabkan padatnya arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan, bahkan terjadi kecelakaan menurutnya permasalahan ini selalu menjadi pekerjaan rumah bersama.

Disamping itu masih banyaknya titik-titik rawan banjir akibat dari pendangkalan sungai dan fibrasi sungai di beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumsel.

"Karena itu, perlu dipersiapkan program penanganan banjir yang berkelanjutan baik dengan pengerukan DAS, normalisasi DAS, maupun pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir (drainase) di Kabupaten/Kota, dengan meningkatkan koordinasi dengan Balai Besar Sungai Sumatera dalam rangka penanganan banjir serta peningkatan sistem pengairan di sebagian wilayah Sumatera Selatan," pungkasnya.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengharapkan apa yang telah di rekomendasikan oleh DPRD Sumsel akan menjadi perhatian dari Gubernur Sumsel berserta seluruh jajaran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas dewan yang terhormat ini  tidak mungkin dapat terlaksana  dengan baik  tanpa bantuan dan kerjasama serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait," jelasnya.