DPRD Pastikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI Sesuai Jadwal 

Pimpinan DPRD PALI menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (ist)
Pimpinan DPRD PALI menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (ist)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah memberikan kepastian mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. 


Menurutnya, jika tidak ada kendala, pelantikan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Kita masih menunggu jadwal pelantikan Bupati terpilih. Jika tidak ada hambatan, insya Allah pelantikan akan berlangsung pada 7 Februari 2025 sesuai Perpres. Namun, jika ada perubahan dalam Perpres, kemungkinan besar pelantikan akan diundur ke bulan Maret," ujar Firdaus dalam keterangan persnya pada Senin (20/1/2025).

Firdaus menekankan pentingnya kelancaran pelantikan ini sebagai awal baru dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten PALI dan pemerintah daerah. 

Ia berharap hubungan harmonis ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung kesuksesan berbagai program pembangunan di Kabupaten PALI.

"Kami sangat mengapresiasi sinergi yang luar biasa selama sepuluh tahun terakhir antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapan kami, di bawah kepemimpinan yang baru, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat PALI," tambahnya.

Selain itu, Firdaus menegaskan komitmen DPRD PALI untuk terus mendukung dan mengawal setiap program pemerintah daerah agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten PALI.