Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terima kunjungan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumsel.
- Ketua DPRD PALI Sebut Penolakan Kegiatan Seismik 3D Abab Hak Masyarakat
- DPRD Pali Gelar Paripurna Ke-2 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara
- DPW PPP Sumsel Angkat Bicara Terkait Tuduhan dari Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah
Baca Juga
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD PALI H Asri Ag, didampingi wakil ketua I Irwan ST, wakil ketua II M. Budi Hoiru S.Hi, Sekwan Drs Darmawi M,Si serta anggota DPRD PALI.
Ketua DPRD Asri mengatakan, hari ini (red) pihaknya menerima kunjungan kerja dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel beserta jajarannya, di ruang Paripurna DPRD PALI, pada Senin (3/4/2023). "Kami mewakili Pemerintah Kabupaten PALI mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel di Kabupaten PALI," ucapnya.

Dijelaskan Asri, dalam kunjungan ini Pemerintah PALI dapat bertukar pikiran dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel serta meminta masukan dan saran untuk kemajuan PALI.
"Adapun hal-hal yang kita bahas, yang pertama mengenai lapas untuk di ketahui Kabupaten PALI belum memeliki lapas, tadi kita diberi masukan agar bersama-sama ke Jakarta menghadap Menkumham, dan di bantu oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel," jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten PALI sudah menyiapkan tanah untuk pembangunan lapas, namun belum bisa menganggarkan untuk pembangunan lapas.
"Hal ini tentu butuh dana yang tidak sedikit, jika kata pak Kakanwil tadi dengan anggaran 25 Milyar sudah bisa di operasikan, seperti nya tidak cukup besar nanti kita anggarkan sisa nya kita minta bantu anggaran dari Kementerian," tandasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman mengucapkan terimakasih kepada DPRD PALI yang telah menyambut kedatangannya.
"Terimakasih pak ketua dan perwakilan Pemda PALI yang telah menerima kami tim rombongan dengan baik di Kabupaten PALI," ujarnya.

Melihat Kabupaten PALI yang saat ini nampak nya memang harus butuh percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.
"Memang kalau kita melihat kondisi di PALI, harus ada percepatan, oleh karena itu dengan hal yang positif yang ada di Kemenkumham, kami siap membantu Kabupaten PALI untuk mencapai itu," pungkasnya.
- Kanwil Kemenkumhan Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta
- Semester Pertama 2023, Kemenkumham Sumsel Kumpulkan 6,2 Miliar PNBP dari Layanan AHU
- Ikuti Rakernis Kepegawaian, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDM