Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU yang baru, Choirul Parapat SH MH dan jajarannya, Senin (13/3).
- Insentif RT/RW di Dua Kecamatan Belum Dibayar, Pemkab OKU Malah Usulkan Peningkatan Belanja Baru
- Akibat Ledakan Dinamit PT Semen Baturaja, Warga Terdampak Datangi DPRD OKU
- Keberatan Rapat Paripurna Tidak Kuorum, DPRD OKU Bakal Lapor ke Badan Kehormatan
Baca Juga
Rombongan Kejari OKU diterima langsung oleh Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri, Wakil Ketua 1, Yudi Purna Nugraha SH, Ketua Komisi 1 Ledy Fatra SP M.Si, Ketua Komisi 2 Umi Hartati SE, Wakil Ketua Komisi 3 H Adif Kailani, Wakil Ketua Komisi 1 Nafroni S.Kom M.Kom, anggota DPRD OKU Ir. H. Syaifudin Ab, Raidar Hariduono, serta Parwin.
Sementara, dari pihak Setwan hadir Kabag Persidangan Iwan Setiawan S.Ag S.Sos M.Si, Kasubag Humas dan Protokol Iqbal Romodhon S.STP, serta Kasubag Persidangan Risalah Edi Purwanto SIP.
Ketua DPRD OKU, Marjito Bachri mengatakan, kunjungan dan silaturahmi ini untuk mempererat hubungan antara dewan dengan Kejaksaan Negeri OKU.
“Harapan kami ke depan seluruh instansi dapat lebih meningkatkan lagi sinergitas. Khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari OKU Choirun Parapat, selain menyampaikan ucapan terima kasih, pihaknya juga membahas tentang penanganan masalah hukum yang melibatkan beberapa instansi.
“Karena ini akan lebih memantapkan kerjasama yang baik untuk saling mendukung di bidang tugasnya masing-masing, dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
- Pelayanan PDAM Tirta Raja Belum Membaik, Meski Sudah Ganti Direktur
- Rugikan Negara Rp342 Juta, Dua Mantan Pejabat Korpri Banyuasin Ditahan Kejari
- KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke 13 Kecamatan di OKU