DPR RI Dorong Kemenaker Buka Layanan Pengaduan Terkait Bantuan Subsidi Upah

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Kementerian Ketenagakernaan diharapkan membuka layanan pusat pengaduan responsif terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja. 


Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengamini, saat ini Kemnaker telah memiliki kanal pengaduan via website, telepon, dan WhatsApp. Meski begitu, Mufida meminta sifat responsif atas aduan dan batas waktu penyelesaian aduan juga menjadi standar layanan pengaduan.

Hal itu mengingat dirinya mendapat laporan terkait persoalan penyaluran BSU tahap III oleh pekerja, yakni terkait kendala belum cairnya BSU meski sudah terdaftar.

"Saya kira aduan ini juga sudah sampai di Kemnaker. Sebab itu, perlu ada layanan aduan yang responsif dan memberikan solusi cepat dari banyaknya aduan soal BSU termin III ini," ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9).

Mufida juga menyarankan Kemenaker membuat semacam Frequently Asked Questions (FAQ) dari banyaknya aduan yang masuk dan menyosialisasikan secara massif kepada pekerja penerima BSU.

"Coba lihat di setiap kampanye soal manfaat BSU Kemenaker di media sosial, justru komentar yang muncul adalah aduan beragam persoalan terkait BSU dan pencairan BSU oleh pekerja. Kemnaker harus menangkap aspirasi ini," tandasnya.