Door! Ahmad Yani Dihadiahi Timah Panas

Sepak terjang pencurian Ahmad Yani harus berakhir dengan hadiah timah panas dari team tataika72 polsek Pagaralam utara, saat mencoba kabur ketika mau diamankan


Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH mengatakan, Sebelumnya mendapat laporan dari korban (Nurza) bahwa ia telah mengalami pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kali, yang menjadi sasaran pelaku yaitu isi rumah toko/warung manisan (Rokok 7 slop, uang, 1 unit handphone merk VIVO Y83 warna hitam, 2 buah tabung gas, serta speaker, pertama kali pada hari Sabtu 15 Februari 2020 dan pada hari kamis tanggal 05 Maret 2020 dengan total kerugian sebesar Rp.6.000.000. Setelah itu ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Pagaralam Utara.

"Pada hari rabu (11/03/2020) sekira pukul 16.00 wib team tataika72 unit reskrim Polsek PAU bahwa telah mendapat informasi keberadaan tersangka (TSK) yang sedang berkumpul di Alun alun Selatan Pagaralam, langsung angota melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tsk kemudian ke 2 (dua)nya tersebut tak berkutik saat ditangkap," Kata dia.

Dikatakan Herry, TSK mengakui perbuatannya telah 2 kali melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah toko atau warung korban (Nurza) yang beralamat di Dusun Pagar Gading Kelurahan Kuripan babas, Kecamatan Pagaralam utara.

"Pada saat di bawa petugas untuk menunjukan barang hasil curian lainnya, Ahmad Yani mencoba melarikan diri degan cara melawan petugas yang membawanya, dengan sigap anggota tim tataika72 unit reskrim Polsek Pagaralam Utara melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tsk dengan timah panas ke arah kakinya," Kata Herry.

Lalu ditambah Herry, Kemudian tersangka di bawa ke rumah sakit untuk di berikan tindakan medis setelah itu di bawa ke Mapolsek Pagaralam Utara untuk di amankan.

"Tersangka Ahmad Yani (19 thn) ini adalah resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang pernah di amankan pada tahun 2017 lalu dan temanya atas nama Rendi Perdana warga Nendagung, dari tangan ke-2 (dua) ini berhasil kita amankan 1 unit handphone merk Vivo Y83 warna hitam dengan No.Imei 869730032048219, No.Imei 869730032048201 dan 1 buah tang, keterangan ke 2 tsk ini akan kita selidiki lebih dalam tentang keberadaan barang hasil tindak kejahatannya tersebut," Ungkap Herry.