Ditinggal Pelaku Kabur, Pondok Tempat Pesta Narkoba di Muratara Kosong

Pondok yang dijadikan tempat memakai narkoba di Desa Pantai, Kecamatam Muara Rupit digerebek dan mengamankan barang bukti bekas penyalahgunaan narkoba.(foto Istimewa)
Pondok yang dijadikan tempat memakai narkoba di Desa Pantai, Kecamatam Muara Rupit digerebek dan mengamankan barang bukti bekas penyalahgunaan narkoba.(foto Istimewa)

Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek pondok yang dijadikan tempat kumpul para pemakai dan pengedar narkoba di sepanjang aliran sungai dan di kebun sawit milik warga di Desa Pantai, kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.


Petugas menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (6/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digerebek, para pelaku sudah kabur duluan yang diduga sudah mengetahui kedatangan petugas. 

Dari lokasi, petugas hanya menemukan barang dan alat bekas kegiatan penyalahgunaan narkoba yang masih berserakan.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan berupa 8 alat hisap sabu, 1 bal sedang kantong kosong klip kecil. Lalu 2 kantong klip sisa sabu-sabu, 1 buah gunting, 1 dompet hitam, 17 korek tanpa kepala dan 2 buah kardus air mineral.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson menjelaskan, ada sekitar 6 pondok yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Ke enam pondok tersebut digunakan para pelaku sebagai tempat berkumpul untuk berpesta narkoba.

"Pondok selanjutnya dilakukan pembongkaran dan dimusnahkan dengan dibakar, disaksikan Sekdes (Sekretaris Desa) Pantai," kata Kasat Narkoba.

Darmanson menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pantai tepatnya di sepanjang aliran sungai dan kebun sawit warga terdapat sejumlah pondok. 

Pondok tersebut diinformasikan sering dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Pantai.

Kemudian petugas yang menerima informasi tersebut melakukan penyelidikan serta penindakan. Saat dilakukan penggerebekan diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas.

"Ketika anggota sampai di TKP (tempat kejadian perkara) pondok-pondok di sepanjang aliran sungai desa pantai dan para  pelaku sudah tidak ada lagi di pondok-pondok tersebut," ungkapnya.

Petugas saat itu kata Kasat Narkoba hanya menemukan barang-barang dan alat belas kegiatan penyalahgunaan narkoba masih berserakan di TKP.

"Giat akan tetap terus dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yg luas bagi masyarakat," kata dia.