Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek pondok yang dijadikan tempat kumpul para pemakai dan pengedar narkoba di sepanjang aliran sungai dan di kebun sawit milik warga di Desa Pantai, kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.
- Disaksikan Delapan Tersangka, Polda Sumsel Blender 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ungkap Kasus 13 Kilogram Sabu, Jajaran Polsek Plaju Diganjar Penghargaan
- Pemuda di Muratara Tertangkap Basah Bawa Sabu
Baca Juga
Petugas menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (6/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digerebek, para pelaku sudah kabur duluan yang diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.
Dari lokasi, petugas hanya menemukan barang dan alat bekas kegiatan penyalahgunaan narkoba yang masih berserakan.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan berupa 8 alat hisap sabu, 1 bal sedang kantong kosong klip kecil. Lalu 2 kantong klip sisa sabu-sabu, 1 buah gunting, 1 dompet hitam, 17 korek tanpa kepala dan 2 buah kardus air mineral.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson menjelaskan, ada sekitar 6 pondok yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Ke enam pondok tersebut digunakan para pelaku sebagai tempat berkumpul untuk berpesta narkoba.
"Pondok selanjutnya dilakukan pembongkaran dan dimusnahkan dengan dibakar, disaksikan Sekdes (Sekretaris Desa) Pantai," kata Kasat Narkoba.
Darmanson menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pantai tepatnya di sepanjang aliran sungai dan kebun sawit warga terdapat sejumlah pondok.
Pondok tersebut diinformasikan sering dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Pantai.
Kemudian petugas yang menerima informasi tersebut melakukan penyelidikan serta penindakan. Saat dilakukan penggerebekan diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas.
"Ketika anggota sampai di TKP (tempat kejadian perkara) pondok-pondok di sepanjang aliran sungai desa pantai dan para pelaku sudah tidak ada lagi di pondok-pondok tersebut," ungkapnya.
Petugas saat itu kata Kasat Narkoba hanya menemukan barang-barang dan alat belas kegiatan penyalahgunaan narkoba masih berserakan di TKP.
"Giat akan tetap terus dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yg luas bagi masyarakat," kata dia.
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren
- Pembalakan Liar di Taman Nasional Kerinci Seblat Disebut Jadi Penyebab Banjir Bandang Muratara