Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan santunan sosial bagi lanjut usia (Lansia) dan santunan kematian kepada 1.275 masyarakat. Rinciannya, sebanyak 1.200 santunan sosial lansia dan 75 orang santunan kematian.
- Jembatan Jadi Lokasi Transaksi, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muratara
- Dapat Ancaman di Rumah Dinas Bupati Muratara, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
- Pendaftaran Bacalon Bupati Muratara Dibuka, Devi Suhartoni-Junius Wahyudi Jadi Pendaftar Perdana
Baca Juga
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan dihadiri oleh Asisten I H Alfirmansyah Karim serta Plt Kadinsos Usman, Kamis (13/4).
Plt Kadinsos Muratara, Usman mengatakan, pembagian bantuan sosial Lansia ini diberikan secara bertahap. Bantuan yang dibagikan merupakan Triwulan I. Per orang menerima bantuan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Jadi jumlah keseluruhannya sebesar Rp 750 ribu. Sedangkan untuk bantuan santunan kematian per orangnya mendapatkan sebesar Rp 2 juta.
"Kalau lansia mereka mendapatkan Rp 750 ribu karena hitungannya tiga bulan, sedangkan santunan kematian itu yang mengambil bantuan adalah ahli waris," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut langsung masuk ke rekening mereka masing masing dan bisa dicairkan melalui Bank Sumsel Babel.
"Ya langsung masuk ke rekening penerima, sedangkan untuk santunan kematian masuk rekening ahli waris," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten I H Alfirmansyah Karim mengatakan bantuan yang diberikan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
"Harapan agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai disalahgunakan ke hal yang tidak penting," tandasnya
- Jembatan Jadi Lokasi Transaksi, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muratara
- Dapat Ancaman di Rumah Dinas Bupati Muratara, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
- Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terbakar di Kebun Karet