Dilaporkan Menikah Tanpa Izin, Bupati AS Batal Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Gedung Polda Sumsel. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Gedung Polda Sumsel. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Kasus dugaan menikah tanpa izin terus bergulir. Kali ini, tim penyidik unit 3 subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Bupati AS di Mapolda Sumsel, Selasa, (23/8).


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga membenarkan pemanggilan tersebut. Hanya saja, terlapor terlihat tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Memang hari ini rencananya akan dimintai klarifikasi terkait laporan NY karena masih lidik," katanya. 

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Bupati AS, Firdaus Hasbullah mengakui ketidakhadiran kliennya dalam panggilan tim penyidik Polda Sumsel. Dia menjelaskan, kliennya belum dapat memenuhi panggilan karena ada jadwal pertemuan dengan Ketua DPR RI di Jakarta.

"Hari ini ada jadwal bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta," singkatnya.

Sebelumnya, istri Bupati AS yakni dokter SF telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Polda Sumsel, Jumat (19/8). SF dipanggil sebagai saksi atas laporan NY, karena dengan dialah Bupati AS dilaporkan menikah tanpa izin NY pada Jumat 28 Juni 2019 lalu. 

Dengan mengenakan setelan abu-abu dan menggunakan masker, dokter SF hadir didampingi kuasa hukumnya. Dalam pemanggilan tersebut, dokter SF diajukan 17 pertanyaan oleh tim penyidik.

Untuk diketahui, Bupati AS ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NY (42). Di dalam laporan polisi yang dibuatnya, perempuan yang beralamat di Tanah Abang, Jakarta Pusat ini menyebutkan bahwa dirinya dan AS telah terikat pernikahan secara resmi. 

Hal ini sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor :736/22/XII/2014 pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati.

Keduanya bahkan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir di Jakarta pada 7 September 2015 yang lalu. Namun menurut pelapor NY, suaminya itu kemudian kembali menikah tanpa mengantongi izin darinya selaku istri sah, dengan seorang dokter berinisial SF pada Jumat 28 Juni 2019 lalu.

NY menyebut jika awalnya dia mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari kerabatnya. (baca: https://www.rmolsumsel.id/bupati-as-dilaporkan-ke-polda-sumsel-disebut-melakukan-pernikahan-tanpa-izin).