Dihadirkan jadi Saksi Suhandy, Herman Mayori Akui Ada Komitmen Fee Tak Tertulis

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi atas terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1). (Yosep Indra Praja/Rmolsumsel.id).
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi atas terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1). (Yosep Indra Praja/Rmolsumsel.id).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat saksi dalam persidangan yang menjerat Suhandy, terdakwa kasus penyuap Bupati Muba non aktif Dodi Reza Alex terkait fee proyek pengadaan dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (20/1).


Dihadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Abdul Aziz SH MH, empat saksi yang dihadirkan tersebut yakni Kepala Dinas PUPR  Herman Mayori dan Kabid SDA dan PPK Edi Umari. Keduanya dihadirkan melalui sambungan virtual. 

Sementara dua lainnya Irfan dan Fadli selalu PPK Dinas PUPR hadir langsung di muka persidangan. 

Dalam persidangan hakim sempat dibuat jawaban saksi yang dinilai berbelit-belit, terkait komitmen fee proyek di Muba. "Saudara pasti tahu soal fee ini, saudara yang menjabat Kadis PUPR. Jangan berbelit-belit, kami sudah memeriksa saksi-saksi sebelum di persidangan ini," tegas hakim kepada Herman Mayori. 

Herman Mayori pun akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa proyek di Muba memang tidak gratis. Karena ada komitmen untuk Bupati, Kepala Dinas, PPK dan PPTK dan ULP. 

"Benar yang mulia adanya komitmen fee yang sudah tidak tertulis, sudah berlaku sejak lama dan sudah ada pengaturan untuk calon pemenang lelang," tukasnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan nama pemenang calon lelang juga sudah diatur dan dipersiapkan sehingga perusahaan PT Selaras Simpati Nusantara milik Suhandy, yang mendapat paket proyek tersebut. 

"Calon pemenang nya sudah dipersiapkan kan yang mulia. Yaitu perusahaan milik Suhandy atas rekomendasi Edi Umari. Setelah itu dibawa ke Bupati untuk disetujui dengan ketentuan untuk Bupati 10 persen," jelasnya. 

Sementara saksi lainnya, Edi Umari membenarkan jika perusahaan yang tidak memberikan komitmen fee, tidak akan menjadi prioritas lagi dalam proyek kedepannya. "Pemberian fee ada dengan saya, ada juga yang langsung kepala dinas," tandasnya.