Bawaslu Kota Lubuklinggau melayangkan surat panggilan kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot karena diduga ikut dalam rombongan pasangan calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU.
- Diduga Tak Netral, ASN di 5 Lima Dinas Dilaporkan ke Bawaslu
- Wabup PALI Minta ASN Tidak Ikut Berpolitik
- Heboh Video Dukungan untuk Cabup Petahana, Puluhan Kades di OKU Timur Diperiksa Bawaslu
Baca Juga
Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Karima Jaya mengatakan, kedua ASN tersebut adalah YA dan KB yang merupakan istri kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau. Keduanya berdasarkan temuan dan pengawasan diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN serta pelanggaran kode etik.
"Jadi temuan saat dia melakukan pendaftaran dan deklarasi di TOM, mengikuti suami dan mendampingi suami mendaftar di KPU tanpa izin dari atasan," kata Dedi Karima Jaya, Selasa (3/9).
Menurut Dedi, keduanya sudah dipanggil namun tidak datang karena beralasan sedang dinas luar.Padahal, Bawaslu hanya ingin melakukan klarifikasi. Kemudian terkait dengan panggilan ini, Bawaslu Lubuklinggau akan melakukan langkah-langkah selanjutnya.
"Kami akan memberikan rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi," ujarnya.
Sebab sambung Dedi, hal ini bukan hanya pelanggaran kepemiluan tapi pelanggaran yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang ASN.
"Jadi setelah hari ini, besok kami akan pleno merekomendasikan kepada pejabat dinas kepegawaian untuk diberikan sanksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, sejauh ini baru dua temuan dari pengawasan pihaknya terkait dengan netralitas ASN. Sedangkan untuk laporan belum ada.
"Kalaupun misalkan ada laporan, kami terima. Silahkan mendatangi kantor kami, laporkan. Setiap permasalahan yang ada kami akan melakukan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan," pungkasnya.
- Edarkan Sabu di Lubuklinggau, Dua Sekawan Asal Musi Rawas Ditangkap
- Dampingi Suami di Pilkada, Dua ASN di Lubuklinggau Ajukan Cuti
- Datangi Lokasi Kecelakaan, Polisi di Lubuklinggau Histeris Saat Tahu Korban Adalah Ayah Kandungnya