Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan lima daerah di Sumut yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.
- Mak Ganjar Buat Pelatihan Pembuatan Martabak Kentang untuk Ibu-Ibu di Palembang
- Literasi Digital Penting Dikuatkan Agar Media Bijak dan Cerdas
- Penyaluran BLT Migor untuk 20,65 Juta KPM Ditarget Tuntas Sebelum Lebaran
Baca Juga
"Kelima daerah yang menyalahgunakan dana tersebut yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana.
Ia mengatakan, penyidik Polda Sumut masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.
Dia menegaskan, dalam pengusutan kasus penyimpangan dana bansos COVID-19, pihaknya benar-benar komitmen, karena menyangkut kepentingan orang banyak.
"Polda Sumut tetap memproses secara hukum penyimpangan dana COVID-19 itu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut.
"Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Martuani, pada talkshow yang disiarkan secara online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5).
Ia mengatakan, sebagaimana instruksi Presiden, Polda Sumut akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.
"Kami sedang kumpulkan data-data, apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," jelasnya.
Martuani menyebutkan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.
"Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Kembali Terpapar Covid-19
- Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Unsri Minta Kampus Tak Intimidasi Anaknya
- Dua Kendala yang Dihadapi dalam Pembagian Bansos