Demo Hari Kedua Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang, Massa Aksi Kembali Penuhi Gedung DPRD Sumsel

Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa  Muhammadiyah Bersatu (AMMB)menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Jumat (23/8).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Bersatu (AMMB)menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Jumat (23/8).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa  Muhammadiyah Bersatu (AMMB)menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Jumat (23/8).


Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui Revisi UU Pilkada, yang dianggap telah mencederai konstitusi dan demokrasi.

"Melihat  kondisi negara saat ini yang sedang ricuh dan kegentingan kepentingan yang luar biasa baik dalam aspek politik dan hukumnya  kami mengajak masyarakat menyelamatkan demokrasi dan mengawal putusan MK  No 60 dan menolak revisi undang undang Pilkada," kata salah satu peserta aksi Darmadi Djufri.

Hal senada koordinator aksi Ivan Arnando mengungkapkan, kekecewaannya terhadap langkah DPR RI yang dinilai serampangan dan merusak konstitusi.

Aksi ini  menurutnya ditujukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami melihat bahwa demokrasi yang seharusnya membuka ruang bagi masyarakat luas, kini justru semakin mempersempit ruang partisipasi, khususnya dalam kontestasi Pilkada," katanya.

Pihak akan terus mengawal sampai tanggal 27 Agustus terkait Revisi UU Pilkada. Massa diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan anggota Komisi V DPRD Sumsel   Rita Suryani

Setelah membacakan tuntutan, massa menyerahkan surat tuntutannya kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan anggota Komisi V DPRD Sumsel Rita Suryani

"Kami tanggal 28 Agustus akan bertemu Komisi IX DPR RI dan  tuntutan ini akan kami sampaikan ," kata Mgs Syaiful Padli.