Demi Ingin Rasakan Perawan, Seorang Bapak di Palembang Kepergok Istri Saat Rudapaksa Anak Tiri

ilustrasi pemerkosaan.(ist/net)
ilustrasi pemerkosaan.(ist/net)

Seorang bapak inisial MA (33) kepergok istri sendiri saat merudakpasa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.


Akibat kejadian tersebut, MA kini ditahan di Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh M (33) yang merupakan istrinya sendiri.

Hasil pemeriksaan, MA mengaku memperkosa putri tirinya itu karena penasaran ingin merasakan seorang gadis perawan.Ia pun melancarkan aksinya tersebut sejak April 2021 silam sampai November 2022.

“Awalnya penasaran untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat,” kata MA saat berada di Polda Sumsel, Rabu (21/12).

MA mengaku ia semula memperkosa anak kandung istrinya tersebut ketika pura-pura minta dipijat.

Ketika itu, tersangka lalu memaksa korban untuk melayaninya berulang kali. Hingga terakhir, MA kepergok istrinya sendiri saat sedang menyetubuhi anak tirinya tersebut.

“Pada 27 November lalu, istri saya yang langsung memergoki saat saya sedang bersama korban,” ujar tersangka .

Dari hasil visum yang dilakukan terhadap selaput darah korban dalam keadaan robek akibat benda tumpul.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Pelaku kita amankan setelah sebelumnya istrinya melapor ke kita. Ditindaklanjuti oleh petugas dan tersangka mengakui perbuatannya,” kata Tri, Rabu (21/12).

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan UU Perlindungan Anak.