Upaya Muhammad Senen (38) untuk kembali melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian akhirnya menemui kegagalan. Pelaku pembunuhan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak delapan tahun lalu ini berhasil ditangkap, Kamis (24/11/2022).
- Sakit Hati, Orangtua Selingkuhan Istri di Banyuasin Tewas Dianiaya Suami
- Beredar Foto Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Bertambah 2 Orang, Polisi Pastikan Hoaks
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Sebut Nama Hendro, Polisi : Hanya Alibi untuk Mengacaukan Cerita yang Disusun
Baca Juga
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat pelaku berkeliaran di Area PT BPP WKS Akasia, Desa Pangkalan Bayat.
Dari informasi itu, Tim Tekab 204 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku.
"Sebelum ditangkap, pelaku terlebih dahulu sembunyi di semak belukar saat melihat anggota. Tak lama berselang, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memacu kendaraannya," ujar Deby, Jumat (25/11/2022).
Bahkan, sambung dia, karena begitu kencang berkendara, pelaku nyaris menabrak petugas yang telah menghadangnya. Namun, karena kesigapan anggota, aksi pelaku berhasil digagalkan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini sudah buron sejak delapan tahun lalu terkait kasus pembunuhan," jelas dia.
Sekedar informasi, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku Senen terjadi pada Senin (7/7/2014) lalu di jalan PT BPP Selaro Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.
Pelaku diketahui melakukan pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana yang menyebabkan korban atas nama Mulyadi meninggal dunia dan Hermanto mengalami luka berat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Angka ke-3 KUHP Jo Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP.
- Humas Polri Terbitkan SOP Personel dari Mabes Hingga Polres
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka
- Sakit Hati, Orangtua Selingkuhan Istri di Banyuasin Tewas Dianiaya Suami