Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan Komnas HAM untuk bekerja sesuai aturan, khususnya terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Joshua Hutabarat.
- Berkas Lengkap, Azis Syamsuddin Segera Jalani Sidang
- Sufmi Dasco Dukung Penghapusan Cuti Nataru Demi Cegah Lonjakan Covid-19
- Dodi Reza Ditangkap KPK, Internal Golkar Perlu Dikoreksi Total
Baca Juga
Menurut Dasco, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan. Selain itu, Komnas HAM harus menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
Bagi Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J ditunggu-tunggu publik.
"Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah," tegas Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu(31/7).
Dasco juga mengingatkan bahwa dalam Undang Undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.
Sebagaimana bunyi Pasal 91 ayat (1) UU 39/1999 tentang HAM: Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila: terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasco meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam Pasal 87 dan Pasal 92 UU HAM.
Pandangan Dasco, dalam UU HAM prinsip dasarnya adalah menjaga kerahasiaan. Atas dasar itulah ia meminta Komnas HAM fokus bekerja sesuai basis regulasi.
"Dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” pungkasnya.
- Cegah Kematian Massal Terulang, Ini Usulan Komnas HAM
- Cegah Tragedi Meninggal Massal, Komnas HAM Dorong Pengawasan Ketat Usia dan Kesehatan Petugas Pemilu 2024
- Kunjungi UPT di Sumsel, Inspektur Wilayah V Kemenkumham Dorong Pembangunan Zona Integritas