Dampak Penurunan Covid-19, Tingkat Hunian Hotel di Sumsel Mulai Meningkat

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Sumsel mulai mengalami peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel menyebutkan, TPK hotel Agustus 2021 tercatat sebesar 42,27 persen atau naik 0,57 poin dibandingkan TPK Juli 2021 yang tercatat sebesar 41,70 persen.


Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2020 yang tercatat 42,10 persen, TPK Agustus 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 0,17 poin. TPK tertinggi pada Bulan Agustus 2021 tercatat pada hotel bintang lima yang mencapai 62,30 persen, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yaitu sebesar 19,63 persen.

“Sektor perhotelan sudah mulai bangkit. Seiring melandainya angka penyebaran Covid-19 di Sumsel,” ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli saat dibincangi akhir pekan lalu.

Zulkipli mengatakan, jumlah tamu yang menginap di hotel, Agustus 2021 mencapai 114.037 orang. Rinciannya, 430 orang tamu asing dan 113.607 orang tamu Indonesia. Jumlah keseluruhan tamu tersebut mengalami kenaikan sebesar 17,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada angka 97.268 orang.

Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah tamu asing mengalami kenaikan sebesar 67,97 persen. Hal serupa terjadi pada tamu Indonesia. Jumlah tamu Indonesia mengalami kenaikan sebesar 17,11 persen.

Secara total, jumlah tamu yang menginap mengalami kenaikan diseluruh klasifikasi bintang. Kenaikan terbesar 35,48 persen pada klasifikasi hotel bintang empat. Sementara itu, kenaikan terjadi pada klasifikasi hotel bintang satu yaitu hanya sebesar 2,71 persen.

“Rata-rata lama tamu menginap di hotel mencapai 1,71 hari,” bebernya.

Ia menuturkan, dampak kenaikan tersebut diharapkan dapat memicu peningkatan yang lebih besar kedepannya di sektor perhotelan. “Apalagi sudah ada beberapa kelonggaran yang diberikan pemerintah. Tentunya, ini menjadi tanda baik kebangkitan ekonomi khususnya sektor pariwisata,” pungkasnya.