Dalami Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Panggil PSSI dan PT LIB

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam/RMOL
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam/RMOL

Pemanggilan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoensia (PSSI) hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1, untuk mendalami Tragedi Kanjuruhan.


Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

"Kami mengagendakan melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar (selaku pemegang hak siar Liga 1), ahli hukum olahraga dan hingga PSSI," ujar Anam.

Anam menuturkan, Komnas HAM merencankan pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut akan dilakukan pada Kamis besok (13/10).

Maka dari itu, dia berharap seluruh pihak yang akan dipanggil tersebut bisa hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas perkara meninggalnya 132 orang di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema melawan Persebaya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10).

"Direncanakan besok (pemanggilan terhadap mereka dilakukan). Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk pihak yang diminta keterangan bekeejasama dengan kami untuk mebuat terangnya peristiwa," demikian Anam.