Pemanggilan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoensia (PSSI) hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1, untuk mendalami Tragedi Kanjuruhan.
- Cegah Kematian Massal Terulang, Ini Usulan Komnas HAM
- Cegah Tragedi Meninggal Massal, Komnas HAM Dorong Pengawasan Ketat Usia dan Kesehatan Petugas Pemilu 2024
- Kunjungi UPT di Sumsel, Inspektur Wilayah V Kemenkumham Dorong Pembangunan Zona Integritas
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
"Kami mengagendakan melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar (selaku pemegang hak siar Liga 1), ahli hukum olahraga dan hingga PSSI," ujar Anam.
Anam menuturkan, Komnas HAM merencankan pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut akan dilakukan pada Kamis besok (13/10).
Maka dari itu, dia berharap seluruh pihak yang akan dipanggil tersebut bisa hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas perkara meninggalnya 132 orang di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema melawan Persebaya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10).
"Direncanakan besok (pemanggilan terhadap mereka dilakukan). Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk pihak yang diminta keterangan bekeejasama dengan kami untuk mebuat terangnya peristiwa," demikian Anam.
- Indonesia Lolos ke Perempat Final, Nathan Tjoe-A-On Pulang ke Belanda
- Timnas U23 Resmi Layangkan Protes ke AFC, Terkait Kepemimpinan Wasit
- Liga 1 Dihentikan Sementara, PSSI Abaikan Kesepakatan