Dalami Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Anak Usaha PTBA, Giliran Direktur PT BMI Diperiksa Kejati Sumsel

Pintu masuk Gedung Kejati Sumsel/RMOL
Pintu masuk Gedung Kejati Sumsel/RMOL

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam (Tbk) terus berlanjut.


Bahkan tim penyidik telah memanggil Direktur PT Bukit Multi Investama (BMI) yang merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dia mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.

"Pemanggilan saksi, hari ini (kemarin) ada 3 saksi yang kami panggil, namun yang hadir dua saksi, yakni WW selaku konsultan, dan DSN selaku direktur PT BMI," katanya, Selasa (6/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan dan pemanggilan saksi oleh penyidik saat ini masih guna melakukan pengumpulan dan penguatan alat bukti. Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa Saksi JP mantan Sekper PTBA yang menjabat tahun 2012-2015.

Lalu, DS dan HI mantan Direktur Utama PT SBS tahun 2014. Selain itu tim Penyidik kejati Sumsel juga telah melakukan upaya sita geledah terhadap kantor PTBA. Serta anak perusahaan PT SBS di Tanjung Enim, dan Kantor PT BA dan PT BMI di Jakarta.