Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus di dalami Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Saksi Ungkap PT SMS Tidak Berikan Deviden Selama Kepemimpinan Sarimuda
- Jaksa KPK Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sarimuda
- Penanganan Kasus Korupsi PT SMS Dinilai Banyak Kejanggalan, KPK Diminta Profesional
Baca Juga
Hingga saat ini, tim penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara yang dilakukan BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima redksai membenarkan hal itu, dia mengatakan saat ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa itu yakni, Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS, keduanya diperiksa digedung merah putih KPK.
"Hari ini (19/9/2022) penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi di BUMD Provinsi Sumsel, atas nama Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS. Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/9/2022).
Dijelaskannya, dalam penyidikan perkara tersebut, sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Untuk diketahui, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.
Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.
Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.
PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan.
- Pemprov Sumsel Ajukan Enam Raperda, Ini Daftarnya
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- Pj Gubernur Agus Fatoni Groundbreaking Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Babat Supat