AR (18) seorang pelajar di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel terpaksa harus ditangkap Polsek Sungai Menang. Lantaran, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban AR (18) meninggal dunia.
- Keterangan Saksi dan CCTV Jadi Bukti Polri Tetapkan Putri Candrawati Jadi Tersangka
- Soal Isu “Kaisar Sambo” Beking Judi Online, Ini Respon Mabes Polri
- Setelah Keluar dari Lapas Sukamiskin, KPK Tangkap Bekas Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Baca Juga
Berdasarkan informasi, kejadian ini terjadi pada Rabu (19/1) di Dusun Kemang Desa Sungai Menang, Kecamatan Sei Menang, Kabupaten OKI, Sumsel. Dimana, tersangka cemburu terhadap korban. Lantaran, pacar tersangka dituduh berselingkuh dengan korban.
Akibatnya, tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Kejadian tersebut, sempat diketahui warga dan membawa korban ke Puskesmas. Namun, nyawa korban tidak tertolong usai ditusuk di rusuk kiri dan paha kiri.
"Saat ini pelaku telah ditangkap di Polsek Sungai Menang," kata Kapolsek Sungai Menang, AKP Zulkarnain, Kamis (20/1).
Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi setelah waktu pulang sekolah dan jarak lokasi kejadian juga jauh dari sekolah. Modusnya yakni cemburu karena pacar tersangka dituduh selingkuh dengan korban. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi yang sempat mengantarkan korban ke puskesmas.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini," pungkasnya.
- KPK Buka Kemungkinan Jerat Mardani Maming Tersangka TPPU
- Terkait Dugaan TPPU Judi Online Ferdy Sambo, Ini Jawaban KPK
- AJI Bandar Lampung Ingatkan Profesi Jurnalis Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan